September 3, 2017

Siapakah Muslim Rohingya? Dan Mengapa Mereka Dibantai?
Rohingya sering digambarkan sebagai minoritas dunia yang paling teraniaya. Mereka adalah kelompok etnis  yang telah tinggal berabad-abad di Myanmar, negeri mayoritas Buddha. Saat ini, ada sekitar 1,1 juta Muslim Rohingya yang tinggal di negara Asia Tenggara.
Rohingya berbicara dengan bahasa Rohingya atau Ruaingga, sebuah dialek yang berbeda dengan yang lainnya yang diucapkan di Negara Bagian Rakhine dan seluruh Myanmar. Mereka tidak dianggap sebagai salah satu dari 135 kelompok etnis resmi negara tersebut dan telah ditolak kewarganegaraannya di Myanmar sejak tahun 1982. Hal ini membuat mereka tidak mempunyai kewarganegaraan.
Hampir semua orang Rohingya di Myanmar tinggal di negara bagian pesisir barat Rakhine dan tidak diizinkan pergi tanpa izin dari pemerintah. Ini adalah salah satu negara bagian termiskin di negara ini dengan berbagai kekurangan.
berlanjut, ratusan ribu orang Rohingya telah melarikan diri ke negara-negara tetangga baik melalui darat atau kapal selama beberapa dekade.
Lalu bagaimana dan mengapa mereka dianiaya?
Tak lama setelah kemerdekaan Myanmar dari Inggris pada tahun 1948, Undang-undang Kewarganegaraan Uni disahkan, menentukan etnis mana yang bisa mendapatkan kewarganegaraan. Menurut laporan tahun 2015 oleh Klinik Hak Asasi Manusia Internasional di Yale Law School, Rohingya tidak disertakan.
Rohingya awalnya diberi identitas atau kewarganegaraan seperti itu di bawah ketentuan generasional. Selama ini, beberapa Rohingya juga bertugas di parlemen.
Setelah kudeta militer 1962 di Myanmar, keadaan berubah secara dramatis bagi Rohingya. Semua warga negara diminta untuk mendapatkan kartu registrasi nasional. Rohingya hanya diberi kartu identitas asing, yang membatasi pekerjaan dan kesempatan pendidikan yang dapat mereka dapatkan.
Pada tahun 1982, sebuah undang-undang kewarganegaraan baru disahkan, yang secara efektif membuat Rohingya tidak punya kewarganegaraan. Di bawah hukum, Rohingya tidak diakui sebagai salah satu dari 135 kelompok etnis di negara ini. Undang-undang tersebut menetapkan tiga tingkat kewarganegaraan. Untuk mendapatkan tingkat yang paling dasar (naturalisasi kewarganegaraan), harus ada bukti bahwa keluarganya pernah tinggal di Myanmar sebelum tahun 1948, serta kelancaran salah satu bahasa nasional. Banyak warga Rohingya yang kekurangan dokumen semacam itu karena tidak tersedia.
Undang-undang ini membuat hak mereka untuk belajar, bekerja, bepergian, menikah, mempraktekkan agama mereka dan mengakses layanan kesehatan terus dibatasi. Rohingya tidak dapat memberikan suara dan bahkan jika mereka melewati tes kewarganegaraan, mereka harus mengidentifikasi diri mereka sebagai “naturalisasi”.
Sejak tahun 1970an, sejumlah tindakan keras terhadap Rohingya di Negara Bagian Rakhine telah memaksa ratusan ribu orang untuk melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh, serta Malaysia, Thailand dan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Selama kekerasan tersebut, para pengungsi sering melaporkan adanya pemerkosaan, penyiksaan, pembakaran dan pembunuhan oleh pasukan keamanan Myanmar.
Setelah insiden pembunuhan sembilan polisi perbatasan pada bulan Oktober 2016, pasukan mulai bergerak ke desa-desa di Negara Bagian Rakhine. Pemerintah menyalahkan pembunuhan tersebut kepada pejuang dari kelompok Rohingya yang bersenjata. Hal ini menyebabkan tindakan keras dari keamanan terhadap desa-desa di Rohingya. Selama tindakan keras tersebut, pasukan pemerintah dituduh melakukan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pembunuhan di luar hukum, pemerkosaan dan pembakaran–tuduhan yang tidak diakui pemerintah.
Pada bulan November 2016, seorang pejabat PBB menuduh pemerintah melakukan “pembersihan etnis” Muslim Rohingya. Ini bukan pertama kalinya tuduhan semacam itu dibuat.
Pada bulan April 2013, misalnya, HRW mengatakan bahwa Myanmar sedang melakukan kampanye pembersihan etnis terhadap Rohingya. Pemerintah secara konsisten membantah tuduhan tersebut.
Baru-baru ini, militer Myanmar telah memberlakukan tindakan keras terhadap warga Rohingya di negara tersebut setelah pos polisi dan sebuah pangkalan militer diserang pada akhir Agustus.
Warga dan aktivis telah menggambarkan adegan-adegan pasukan yang menembaki tanpa pandang bulu pada pria Rohingya yang tidak bersenjata, wanita dan anak-anak.
Sejak kekerasan meletus, kelompok hak asasi manusia telah mendokumentasikan kebakaran yang terjadi di setidaknya 10 wilayah Negara Rakhine di Myanmar. Lebih dari 50.000 orang telah melarikan diri dari kekerasan tersebut, dengan ribuan orang terjebak di tanah orang-orang di antara kedua negara.
Menurut PBB, ratusan warga sipil yang mencoba memasuki Bangladesh didorong mundur oleh patroli keamanan. Banyak di antara mereka yang ditahan dan dikembalikan ke Myanmar secara paksa. []
Sumber: Al Jazeera

0 comments:

Contact Us
Goeboek Sedekah
0853 4010 1385
Yogyakarta, Indonesia

GOEBOEK SEDEKAH


Call Center: 0853 4010 1385

Email: goeboeksedekah@gmail.com

Facebook: Goeboek Sedekah

Instagram: @goeboek_sedekah

Website: www.goeboeksedekah.com

Office: Asrama Mahasiswa Darul Hikmah. Jalan Bimokurdo GK I Sapen (Selatan Kopma UIN Sunan Kalijaga) Demangan Baru. Gondokusuman Yogyakarta-55221